Mei 27, 2026
Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Himbauan dan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar serta Bahaya Dampak Karhutla Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Himbauan dan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar serta Bahaya Dampak Karhutla

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Himbauan dan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar serta Bahaya Dampak Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan Giat pemasangan spanduk tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke seluruh wilayah desa Buntoi Kec. Kahayan Hilir Selasa
(05/08/2025) yang di laksanakan oleh personel satbinmas.

Selain melakukan pemasangan spanduk di lokasi lokasi strategis, personel Satbinmas dan Polsek Jajaran juga secara masif mensosialisasikan maklumat kapolda kalteng tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Tidak hanya mengingatkan masyarakat tentang ancaman hukuman terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan, personel Satbinmas juga mengingatkan dampak negatif asap karhutla bagi kesehatan maupun perekonomian.

Baca Selengkapnya  Personel Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Kegiatan kegiatan ini di maksudkan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum polres Pulang Pisau, sehingga kesegaran udara dapat terus terjaga,” ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji S.I.K., M.Si

Di katakan Kapolres, masalah Karhutla ini akan terus menjadi prioritas atensinya, untuk itu dia mengajak para pekebun atau petani untuk tidak melakukan pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara membakar.

Baca Selengkapnya  Sinergitas Forkopimcam dan Pemerintah Desa dalam Rapat Koordinasi Keamanan Kecamatan Muara Uya

“Memasuki musim kemarau ini, Mari kita bekerjasama untuk menjaga lingkungan kita dari kebakaran hutan dan lahan ,” tegas Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji S.I.K, M.Si,

“Saya juga telah memerintah kan seluruh personil untuk masih melakukan sosiialisasi, patroli ke daerah rawan karhutla serta melakukan pengecekan setiap sarpras karhutla yang di miliki oleh Pemdes” ujar Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *