Mei 28, 2026
Bank Kalbar, Pemkot Pontianak, dan Bank Indonesia Resmikan QRIS Dinamis untuk Pembayaran Pajak Bank Kalbar, Pemkot Pontianak, dan Bank Indonesia Resmikan QRIS Dinamis untuk Pembayaran Pajak

Bank Kalbar, Pemkot Pontianak, dan Bank Indonesia Resmikan QRIS Dinamis untuk Pembayaran Pajak

 

Pontianak – Bank Kalbar Kantor Cabang Utama (KCU) bersama Pemerintah Kota Pontianak dan Bank Indonesia meluncurkan layanan QRIS Dinamis sebagai inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.

Acara peresmian yang digelar di [lokasi acara] pada [tanggal] ini dihadiri oleh Wali Kota Pontianak, perwakilan Bank Indonesia, serta jajaran manajemen Bank Kalbar. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dinamis yang dihadirkan ini memungkinkan pembayaran dilakukan secara cepat, aman, dan tanpa uang tunai hanya dengan memindai kode QR yang disesuaikan dengan nominal tagihan pajak.

Baca Selengkapnya  Di Bantu Warga Sekitar Lokasi TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Personel Satgas Bangun Pondasi Tempat Wudhu Dan MCK

Wali Kota Pontianak dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama ini, karena dinilai dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus mendorong masyarakat beralih ke transaksi non-tunai. “Melalui QRIS Dinamis, proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis dan transparan, sekaligus mendukung gerakan smart city dan cashless society di Pontianak,” ujarnya.

Direktur Utama Bank Kalbar menambahkan, peluncuran layanan ini sejalan dengan komitmen Bank Kalbar untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan keuangan kepada masyarakat. Sementara itu, perwakilan Bank Indonesia menegaskan bahwa penggunaan QRIS Dinamis juga dapat membantu optimalisasi penerimaan pajak daerah secara real time.

Baca Selengkapnya  Pemilik Toko Sembako di Kapuas Hulu Mendapat Bantuan Modal Bank Kalbar

Dengan adanya QRIS Dinamis, masyarakat tidak lagi perlu menghafal nominal pembayaran atau menyesuaikan secara manual. Cukup memindai kode QR yang tersedia, sistem akan otomatis menampilkan jumlah pajak yang harus dibayarkan, sehingga meminimalisasi risiko kesalahan input dan mempercepat proses pembayaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *