Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja dan tindakan bullying di kalangan pelajar, Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi di Pondok Ahlul Qur’an, Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan dimulai pada pukul 07.15 WIB dan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kahayan Hilir AIPTU Denny Eko K., bersama Bhabinkamtibmas Desa Mantaren II BRIGPOL Fery M. Sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para santri dan santriwati pondok.
Materi yang disampaikan meliputi bentuk-bentuk kenakalan remaja, bahaya tindakan bullying secara fisik maupun verbal, serta dampak jangka panjang yang ditimbulkan. Selain itu, disampaikan juga pentingnya peran aktif remaja dalam menjaga pergaulan yang sehat, disiplin, dan bertanggung jawab.
Kapolsek Kahayan Hilir, IPTU Ibnu Khaldun, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membina generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif lingkungan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para santri dapat memahami bahaya kenakalan remaja dan bullying, serta mampu menjadi pelopor kedisiplinan dan etika yang baik di lingkungannya. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga membina dan mengedukasi,” ujar IPTU Ibnu Khaldun.
Polsek Kahayan Hilir akan terus berkomitmen menjalankan program pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar dan masyarakat sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat. (Humasrespulpis)