April 13, 2026
GPI dan HIKAPAD dukung UU, TNI dan Pengesahan UU, Perampasan Aset

GPI dan HIKAPAD dukung UU, TNI dan Pengesahan UU, Perampasan Aset

 

TARGETTKP86.COM BLITAR, – Aksi dukungan terhadap revisi UU TNI terus berlanjut. Salah satunya dari massa yang tegabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) dan Himpunan Putra Putri dan Keluarga Besar TNI AD (HIKAPAD) yang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (28/3/2025) sore.

Membentangkan berbagai poster, massa juga memberikan dukungannya terhadap pengesahan UU perampasan aset bagi para koruptor.

Ketua GPI, Jaka Prasetya menegaskan, dukungan itu sebagai bentuk harapan untuk mewujudkan Indonesia yang semakin kuat ke depannya.

Baca Selengkapnya  Dandim Sampang Terima Kunjungan Kasrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sampang

“Kami sebagai rakyat mendukung adanya undang-undang yang baru. Kami yakin, baik UU TNI maupun perampasan aset koruptor akan memberikan arah pembangunan yang lebih kuat bagi negara Indonesia,” kata Jaka ditemui di lokasi.

Ia juga menanggapi anggapan bahwa revisi UU TNI bertujuan mengembalikan peran dwifungsi ABRI. Ia menilai, hal itu tidaklah benar.

“Kami melihat, revisi ini tidak ada maksud untuk mengembalikan TNI sebagai dwifungsi ABRI seperti pada saat orde baru,” jelasnya.

Baca Selengkapnya  Kondusifitas Terjaga: TNI-Polri Pastikan Temanggung Aman Pasca Aksi

Jaka menambahkan, revisi itu justru akan memperkuat peran TNI dalam berbagai aspek, termasuk dalam pemberantasan narkoba dan penugasan di daerah perbatasan.

Lebih lanjut, Jaka pun mempertanyakan pemahaman kelompok yang menolak revisi tersebut.

“Melihat cara mereka menyampaikan pendapat dengan cara-cara anarkis, saya meragukan pemahaman mereka terhadap isu ini. Mereka tidak memahami apa substabsi dari UU TNI yang baru disahkan,” ujarnya.

“Lebih baik pahami dulu apa substansinya, sebelum melakukan aksi-aksi penolakan,” imbuhnya.
Bib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *