April 13, 2026
Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla

Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda I Wayan D.A., S.Sos.,

melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar (larangan Karhutla) kepada warga masyarakat, Senin (21/07/2025) Pagi.

Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan monitoring pada setiap wilayah yang berpotensi terjadinya karhutla, diharapkan melalui kegiatan ini bencana alam karhutla dapat diminimalisir sehingga hutan dan lahan selamat dari karhutla.

Baca Selengkapnya  Penemuan Mayat dengan Luka Memar di Lapangan Desa Rapadaya Omben Gegerkan Warga, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, melalui kegiatan sosialisasi larangan karhutla, kami juga.

menyampaikan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga hutan dan lahan dari karhutla, peran serta semua lapisan warga masyarakat akan sangat membantu dalam mencegah terjadinya karhutla.

Baca Selengkapnya  Serma Pranoto Hadiri Upacara Hari Pramuka ke-65 di Kecamatan Haruai

“Stop Karhutla, sudah saatnya kita untuk peduli dan lindungi dengan baik hutan dan lahan, sebagai warisan kita kelak kepada anak cucu kita yang merupakan generi penerus bangsa indonesia”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *