Sambas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Memasuki tahap akhir pengerjaan, personel satgas melaksanakan pemasangan lisplang pada bagian atap rumah, Sabtu (01/08/2026).
Pemasangan lisplang dilakukan sebagai bagian dari tahap penyempurnaan bangunan agar rumah yang telah direhabilitasi memiliki tampilan yang lebih rapi, kuat, dan nyaman untuk ditempati. Dalam pelaksanaannya, personel Satgas TMMD bersama warga setempat bekerja secara bergotong royong untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan dengan baik.
Selain berfungsi memperindah tampilan bangunan, lisplang juga memiliki peran penting dalam melindungi struktur atap dari paparan panas dan hujan. Dengan demikian, ketahanan bangunan dapat lebih terjaga sehingga rumah yang dibangun memiliki usia pakai yang lebih panjang.
Semangat kebersamaan yang terjalin selama proses pembangunan menjadi salah satu kekuatan utama dalam pelaksanaan program TMMD. Melalui kolaborasi antara TNI dan masyarakat, diharapkan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga Desa Tempapan Hulu.
Satgas TMMD Reguler Ke-129 berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh sasaran fisik sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan setiap pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





