Sambas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus menggenjot penyelesaian sasaran fisik dengan melanjutkan pekerjaan plaster dinding Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Minggu (02/08).
Pengerjaan plaster dinding dilakukan secara teliti untuk menghasilkan dinding yang kuat, rata, dan siap memasuki tahap pekerjaan berikutnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian rehabilitasi RTLH agar dapat segera ditempati oleh penerima manfaat.
Dengan semangat gotong royong, personel Satgas TMMD bersama warga bahu-membahu menyelesaikan setiap tahapan pekerjaan. Kekompakan yang terjalin di lapangan menjadi salah satu kunci kelancaran pelaksanaan program TMMD.
Satgas TMMD menegaskan bahwa seluruh sasaran fisik akan terus dikerjakan secara maksimal agar selesai sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Diharapkan, hasil pembangunan RTLH ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat Desa Tempapan Hulu.





