Surabaya, Sejumlah aktivis, mahasiswa aksi yang dihadiri sekitar 50 orang melibatkan berbagai unsur, mulai dari mahasiswa, buruh, seniman, hingga lembaga bantuan hukum. dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, di depan pagar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menggelar aksi teatrikal berjudul “Sidang Rakyat”serta papan kecil bertuliskan “Hakim Ketua”, “Kuasa Hukum”, “Saksi”.dan dilengkapi sebuah meja hingga menyerupai ruang sidang pengadilan negeri (PN).Surabaya.
Sementara Band Swarmarabahaya dan sejumlah mahasiswa saling bergantian membacakan puisi dan orasi dari mimbar bebas. sebagai bentuk kritik terhadap penegakan hukum yang diduga tidak adil, terkait penanganan kasus yang mereka sebut sebagai kriminalisasi terhadap warga sipil dan tahanan politik
Seorang perempuan berperan sebagai hakim ketua, didampingi tokoh kuasa hukum dan saksi. mendengarkan kesaksian yang menggambarkan pengalaman penangkapan dan kriminalisasi yang dialami demonstran dalam sejumlah aksi sebelumnya.
Dalam alur teatrikal tersebut, negara diposisikan sebagai pihak yang “diadili”, sementara rakyat digambarkan sebagai subjek yang selama ini terpinggirkan dalam sistem hukum.
“Sidang rakyat ini menuntut agar kedaulatan kembali ke tangan rakyat,” ujar ketua dalam pembacaan putusan teatrikal tersebut.
Putusan simbolik: negara dinilai abai
Di akhir pertunjukan, hakim ketua membacakan putusan simbolik. Dalam putusan tersebut, para aktivis menyatakan bahwa tahanan politik tidak bersalah, penangkapan demonstran dinilai tidak sah secara hukum, serta menilai negara telah abai terhadap rakyatnya sendiri.
Aksi ini ditegaskan bukan sebagai sidang hukum, melainkan ekspresi kritik simbolik terhadap sistem peradilan yang dinilai gagal menghadirkan keadilan secara transparan dan objektif.
“Dalam sidang rakyat ini bukan untuk mengadili tahanan politik, tetapi negara yang kita lawan balik dan kita hukum dihadapan rakyat,”kata seorang perempuan yang berperan sebagai hakim ketua saat diwawancarai seusai acara.
Sementara Aziz Hakim dari mahasiswa Ilmu Politik Universitas Airlangga yang tergabung dalam Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) sekaligus Korlap pada aksi ini, menjelaskan, aksi ini berangkat dari kekecewaan terhadap proses persidangan sejumlah kasus penangkapan demonstran.
“Awalnya kami merencanakan mimbar bebas. Tapi melihat banyak kejanggalan dalam persidangan, seperti penundaan sidang, jam sidang yang tidak masuk akal, hingga penggunaan ruang sidang yang sempit, akhirnya muncul gagasan menggelar sidang rakyat,” ujar Aziz.
Sidang rakyat yang digelar didepan pagar pengadilan negeri (PN)Surabaya, selain dari mahasiswa, buruh, kuasa hukum, seniman juga hadir salah satu keluarga mantan tahanan politik bernama Yoyo, menegaskan, aksi ini bertujuan untuk menyadarkan pentingnya menjaga solidaritas antarmasyarakat sipil untuk terus mengawal kasus para tahanan politik.
“Kawan-kawan kita semua harus tetap menjaga solidaritas, membangun kekuatan bersama, dan mengawal para tahanan politik sampai benar-benar bebas,” ujar dia seusai aksi yang berakhir di pukul 15.30 WIB.
Dalam acara aksi demonstrasi ini Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan tertib hingga selesai.@NUR.
.