TARGETTKP86.COM Rupat, 1 Agustus 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau serta potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Desa Sri Tanjung bersama Forkopimcam Kecamatan Rupat menggelar Apel Siaga Karhutla pada Jumat pagi, 1 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB di Lapangan Kantor Desa Sri Tanjung, Jl. Jenderal Sudirman RT 008 RW 004, dan diikuti oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) dari beberapa desa di wilayah Rupat.
Danramil 04/Rupat, Lettu Inf Budiamsyah Saragih, dalam amanatnya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah Karhutla. Ia mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 ayat (3) huruf d, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Turut Hadir Camat Rupat, Hariadi, S.Sos., M.Si, Kapolsek Rupat, AKP Faisal, S.H., Pj. Kepala Desa Sri Tanjung, Ali Safri, S.Ag., M.I.P.Kepala Desa Teluk Lecah, Ali Nasikin, S.Pd, Sekretaris Desa Parit Kebumen, M. Amin.
Peserta Apel terdiri dari Personil Koramil 04/Rupat, Polsek Rupat, Satpol PP Kecamatan Rupat, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dari Desa Sri Tanjung, Teluk Lecah, Parit Kebumen, dan Pancur Jaya, Serta Staff Kantor Desa Sri Tanjung.
Apel berakhir pada pukul 09.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya mencegah serta mengantisipasi potensi Karhutla di Kecamatan Rupat.