Wajo, 13 Juli 2025 – Babinsa Koramil 1406-09/Sajoanging, Serda Ronal Ayuba, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama warga, khususnya kalangan anak muda, di Desa Lawesso, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Minggu (13/07/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan penyuluhan dan peringatan terkait maraknya praktik judi online (judol) yang mulai meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Ronal Ayuba menekankan bahaya dan dampak negatif dari judi online yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia mengajak para pemuda untuk lebih fokus pada kegiatan positif seperti pendidikan, kewirausahaan, maupun aktivitas sosial yang membangun.
“Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan anak-anak muda kita. Saya harap adik-adik sekalian bisa lebih bijak menggunakan internet dan waktu luang,” ujar Serda Ronal dalam arahannya.
Masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh pemuda di desa, menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap kehadiran Babinsa dan edukasi langsung di lapangan dapat menekan penyebaran judi online di lingkungan desa serta membangkitkan kesadaran generasi muda akan pentingnya hidup sehat dan produktif.





