Lanud J.A. Dimara menggelar sidang disiplin militer di Ruang GSG Lanud J.A. Dimara, Kab. Merauke, Papua Selatan, Senin (21/7/2025).
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Lanud J.A. Dimara Kolonel Pnb Beny Aprianto, S.M., bertindak sebagai Hakim Disiplin sekaligus Atasan yang berhak menghukum (Ankum) dengan menghadirkan 4 personel Lanud J.A. Dimara yang terlibat Judi Online.
Dalam Sidang Disiplin Militer tersebut para personel tersebut telah melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan perintah kedinasan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer.
Komandan Lanud J.A. Dimara, menekankan bahwa sidang ini merupakan peringatan bagi seluruh personel Lanud J.A. Dimara agar selalu menjaga sikap dan perilaku sebagai prajurit.
Setiap prajurit TNI AU harus berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan mengamalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta 8 Wajib TNI. Beliau menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi prajurit yang melawan perintah kedinasan atau aturan militer dan ketaatan terhadap atasan dan norma harus dipegang teguh.
Apabila ada personel yang melanggar harus dihukum sesuai perbuatan yang dilakukannya, sehingga akan menimbulkan efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi contoh bagi personel yang lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang sama.
Sidang disiplin tersebut dihadiri, para Kepala Dinas, Dansatpom, Kaintel, Kakum serta perwakilan Perwira, Bintara dan Tamtama.