Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat di Desa Binaan Waspada Modus Kejahatan TPPO

oleh
Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat di Desa Binaan Waspada Modus Kejahatan TPPO

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara, S.Sos., melaksanakan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang dengan menyampaikan penyuluhan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kamis (27/03/2025) Pagi

banyak faktor yang menyebabkan terjadinya human trafficking ini, salah satunya yaitu ketidaktahuan masyarakat informasi perdagangan manusia ini, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) biasanya menggunakan kekerasan, penipuan, atau paksaan untuk mengendalikan orang lain dengan tujuan (untuk) melakukan tindakan komersialisasi seks atau meminta tenaga kerja atau layanan yang bertentangan dengan keinginannya.

Baca Selengkapnya  Pardi Mochtar Nahkodai LSM MAUNG, Kota Pontianak Periode 2025-2030

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, perlindungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk memenuhi semua hak-hak dari korban, pelaku harus membayar semua kerugian yang dialami oleh korban terutama ganti rugi materil berupa pembayaran restitusi dan kompensasi hingga ganti rugi fisik mental psikis korban dengan proses rehabilitasi,

Baca Selengkapnya  Dirgahayu Polisi Militer TNI-AD. "TRI WIRA WIJNA WASKITA"

“Besar harapan kami melalui kegiatan penyuluhan ini, warga masyarakat bisa lebih waspada dan tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.