TNI AL, Dispen Kormar Sorong. Dandenma Pasmar 3 Letkol Mar Catur Meidy Ridwanto, M.Sc., menghadiri Rapat Paripurna XI Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Masa Sidang 2025 yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kantor DPR Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Sabtu (02/08/2025).
Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2024, serta sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk Tahun 2025. Forum ini menjadi bagian penting dari proses akuntabilitas publik dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pemaparannya, BPK RI menyampaikan hasil audit yang mencakup aspek efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan anggaran. Sementara pembahasan Raperda tahun 2025 meliputi sektor-sektor prioritas yang mendukung pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sorong.
Turut hadir dalam rapat ini unsur pimpinan dan anggota DPRK, Bupati Sorong bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para tokoh masyarakat, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk perwakilan TNI-Polri. Partisipasi lintas sektor ini mencerminkan semangat sinergi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ketua DPRK Sorong Mawardi Nur, menyatakan bahwa penyelenggaraan rapat ini merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 320 ayat (1), yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sementara itu, Wakil Bupati Sorong Ahmad Sutejo, S.Pd., menekankan pentingnya sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan daerah melalui penguatan sinergi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan pembangunan yang tepat sasaran, berdaya guna, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai penutup agenda, dilakukan prosesi penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hasil audit BPK oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRK Sorong, sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi dan dasar pengambilan kebijakan selanjutnya.
Kehadiran Dandenma Pasmar 3 dalam forum strategis ini menunjukkan komitmen Korps Marinir, khususnya Pasmar 3, dalam mendukung pemerintahan daerah dan memperkuat kemitraan antara institusi militer dengan unsur pemerintahan sipil dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan.





