Dandim 0814 Jombang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Jombang

oleh
Dandim 0814 Jombang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Jombang

 

Dandim 0814/Jombang, Letkol Kav Dicky Prasojo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kejaksaan Negeri Jombang. Rabu (16/07/2025).

Kegiatan itu merupakan bagian dari penegakan hukum dan komitmen bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jombang.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda setempat, antara lain Kapolres Jombang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, serta tokoh masyarakat dan instansi terkait.

Baca Selengkapnya  Komandan Pasmar 2 Awali Hari Kerja dengan Lari Pagi Bersama PJU Pasmar 2

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, senjata tajam ilegal, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta barang bukti kejahatan lainnya yang berasal dari sejumlah perkara pidana yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jombang.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana, terutama narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kodim 0814/Jombang siap mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya Dandim.

Baca Selengkapnya  Kapolres Pulang Pisau Buka Langsung Turnamen Voli HUT Bhayangkara ke-79

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti dibakar, dipotong, dan dihancurkan, sesuai dengan jenis barang bukti. Prosesnya berlangsung secara terbuka dan disaksikan langsung oleh tamu undangan serta media.

“Dengan adanya sinergi lintas sektor ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap sistem hukum dan merasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” jelas Letkol Dicky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.