BLITAR — Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, berhasil meraih Juara 1 kategori Percepatan Pencapaian Kinerja Pungutan PBB-P2 dalam ajang Blitar Award 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan Desa Dayu dalam mempercepat pencapaian target pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Capaian itu tidak lepas dari sinergi antara pemerintah desa, kepala dusun, ketua RT/RW, BPD, LPMD, para pamong desa, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepala Desa Dayu, Nur Rifa’i, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap pencapaian tersebut.
“Prestasi ini adalah milik kita semua. Saya mengucapkan terima kasih kepada para kepala dusun, seluruh Ketua RT dan RW, rekan-rekan BPD, LPMD, para pamong desa, serta seluruh warga Desa Dayu yang telah sadar, taat, dan berpartisipasi aktif dalam pembayaran PBB-P2,” ujar Nur Rifa’i.
Menurutnya, kekompakan dan kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi pungutan PBB-P2. Ia berharap semangat gotong royong tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.
Prestasi Desa Dayu sekaligus turut mengharumkan nama Kecamatan Nglegok di tingkat Kabupaten Blitar. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus meningkatkan pelayanan serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
