TULUNGAGUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung terus memperkuat pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat melalui program Assertive Community Treatment (ACT). Program tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan penanganan yang lebih intensif dan berkelanjutan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Pengelola Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 276 pasien ODGJ yang telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, melalui program ACT.
Pasien yang masuk dalam program ACT mendapatkan rujukan untuk menjalani perawatan di RSJ Lawang selama kurang lebih dua minggu. Langkah tersebut ditujukan agar pasien memperoleh penanganan kesehatan jiwa yang lebih komprehensif sekaligus memastikan keberlanjutan perawatan setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Dari 276 pasien yang telah mendapatkan rujukan, sekitar 25 persen merupakan pasien berulang, yakni pasien yang sebelumnya pernah menjalani perawatan di RSJ Lawang. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan setelah pasien kembali ke lingkungan tempat tinggalnya.
Upaya penguatan kesehatan jiwa tersebut juga sejalan dengan program Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung yang sebelumnya menjalankan kolaborasi dengan RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dan Dinas Sosial melalui program “Tersayang” (Terabaikan Kasih Sayang Saat Jiwanya Goncang). Program tersebut mencakup koordinasi penanganan medis dan kunjungan rumah bagi pasien ODGJ berat.
Dinas Kesehatan Tulungagung
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa pelayanan kesehatan jiwa tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pada pendampingan dan penguatan dukungan keluarga serta masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara layak, manusiawi, dan berkesinambungan.





