Dinkes Tulungagung Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, 276 Pasien ODGJ Telah Dirujuk ke RSJ Lawang

oleh

TULUNGAGUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung terus memperkuat pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat melalui program Assertive Community Treatment (ACT). Program tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan penanganan yang lebih intensif dan berkelanjutan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan perawatan lebih lanjut.

Pengelola Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 276 pasien ODGJ yang telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, melalui program ACT.

Pasien yang masuk dalam program ACT mendapatkan rujukan untuk menjalani perawatan di RSJ Lawang selama kurang lebih dua minggu. Langkah tersebut ditujukan agar pasien memperoleh penanganan kesehatan jiwa yang lebih komprehensif sekaligus memastikan keberlanjutan perawatan setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Baca Selengkapnya  Satgas TMMD Ke-129 Rampungkan Tahap Pengecatan RTLH di Desa Tempapan Hulu

Dari 276 pasien yang telah mendapatkan rujukan, sekitar 25 persen merupakan pasien berulang, yakni pasien yang sebelumnya pernah menjalani perawatan di RSJ Lawang. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan setelah pasien kembali ke lingkungan tempat tinggalnya.

Upaya penguatan kesehatan jiwa tersebut juga sejalan dengan program Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung yang sebelumnya menjalankan kolaborasi dengan RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dan Dinas Sosial melalui program “Tersayang” (Terabaikan Kasih Sayang Saat Jiwanya Goncang). Program tersebut mencakup koordinasi penanganan medis dan kunjungan rumah bagi pasien ODGJ berat.

Baca Selengkapnya  Dandim 1208/Sbs Dampingi Pangdam XII/Tpr Hadiri Peresmian 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3000 Titik Air Bersih TNI AD Secara Virtual di Sambas

Dinas Kesehatan Tulungagung
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa pelayanan kesehatan jiwa tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pada pendampingan dan penguatan dukungan keluarga serta masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara layak, manusiawi, dan berkesinambungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.