Dugaan Praktik Penggelonggongan Sapi di Gresik, Pemilik Akui Bobot Ditambah Sebelum Dipotong

oleh

Gresik – Praktik yang diduga sebagai penggelonggongan sapi sebelum proses penyembelihan diduga masih berlangsung di sebuah kandang di Desa Sumbergede, Kabupaten Gresik. Dugaan tersebut mencuat setelah tim investigasi media melakukan penelusuran langsung dan memperoleh keterangan dari sejumlah narasumber yang saling berkaitan.

Hasil investigasi mengungkap adanya dugaan proses pemberian air ke dalam tubuh sapi menggunakan selang sebelum hewan dikirim ke rumah potong hewan (RPH). Informasi tersebut pertama kali diperoleh dari seorang yang disebut sebagai pekerja kandang bernama Ghfr.

Kepada tim investigasi, Ghfr menerangkan bahwa proses pemberian air dilakukan selama sekitar dua hingga empat jam untuk setiap ekor sapi sebelum diberangkatkan ke rumah potong hewan.

Informasi tersebut kemudian ditelusuri lebih lanjut. Tim investigasi juga memperoleh keterangan dari mantan Kepala Desa Sumbergede, Skd, yang menurut hasil penelusuran memberikan informasi yang sejalan dengan dugaan adanya aktivitas tersebut.

Baca Selengkapnya  Komisioner Dewan Pers Akui PWDPI, Menjadi Bagian Sejarah Indonesia

Penelusuran kemudian mengarah kepada seorang pria yang dikenal sebagai Abah M, yang ditemui tim investigasi di kawasan RPH Kedurus, Surabaya.

Dalam wawancara tersebut, Abah M mengakui bahwa sapi-sapi yang berada di kandang Desa Sumbergede merupakan miliknya.

Saat dimintai penjelasan mengenai dugaan penggelonggongan sapi, Abah M tidak membenarkan penggunaan istilah tersebut. Ia menyebut kegiatan itu sebagai “dicombor”, atau pemberian air minum kepada sapi.

«”Itu sudah biasa, itu namanya dicombor, hanya memberikan air untuk minum,” ujarnya.»

Namun, ketika ditanya mengapa pemberian air dilakukan menggunakan selang, Abah M menjelaskan bahwa cara tersebut bertujuan menambah bobot sapi.

«”Supaya bertambah bobot atau beratnya bertambah. Kalau tidak begitu kita rugi. Sekarang satu sapi bisa rugi sampai Rp4 juta. Harga sapi sekarang mahal,” katanya.»

Tak hanya itu, Abah M juga mengaku praktik tersebut telah berlangsung cukup lama.

«”Sejak tahun 2014. Dari kandang di Sumbergede dikirim ke RPH sekitar pukul 21.00 WIB, disembelih sekitar pukul 01.00 WIB. Setiap hari tiga sampai empat ekor sapi dipotong,” ungkapnya.»

Baca Selengkapnya  Atlet Boxing Yonif 9 Mar Raih Juara dalam Kejuaraan Boxing Class 2025 Hut Bayangkara Polresta Bandar Lampung

Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari rangkaian hasil investigasi media. Tim redaksi telah melayangkan surat konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan resmi, termasuk mengenai mekanisme pemberian air menggunakan selang, tujuan pelaksanaannya, serta kesesuaiannya dengan ketentuan di bidang peternakan, kesehatan hewan, keamanan pangan, dan perlindungan konsumen.

Media juga akan meminta tanggapan dari instansi yang berwenang agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. Pemberitaan ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan hasil klarifikasi dan informasi resmi yang diperoleh.

Redaksi membuka hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.