Mei 28, 2026
Oknum Polisi Peras, Mahasiswa di Surabaya Sudah Diamankan Oknum Polisi Peras, Mahasiswa di Surabaya Sudah Diamankan

Oknum Polisi Peras, Mahasiswa di Surabaya Sudah Diamankan

 

Bripka H, anggota Polsek Tandes, Surabaya, diamankan Propam Polrestabes Surabaya setelah diduga melakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa. Bripka H memeras korban dengan dalih operasi gabungan TNI-Polri. Adapun korbannya adalah mahasiswa berinisial KV (23) dan RA (23).

Tersangka sudah diamankan Propam Polrestabes Surabaya. Tadi saya sudah dapat laporannya,” kata Djumadi, ayah KV saat dihubungi, Senin (24/6/2025).

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan. Bripka H telah diamankan dan dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya  Pamitan, Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho Titipkan Pesan dan Rasa Bangga kepada Prajurit Kodim 0313/KPR.

Sudah dimintai keterangan oleh Propam dan ditangani,” kata Rina Shanty.

Kasus pemerasan itu berawal saat KV dan RA diberhentikan oleh Bripka H dan rekannya diduga seorang preman di kawasan Pondok Candra Sidoarjo pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Bripka H memeriksa KV dan RA yang berhenti di pinggir jalan untuk mengecek mobil setelah bersenggolan dengan kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya  Kolaborasi Sigap: Si Dokkes Polres Pulang Pisau, Tenaga Medis, dan Banser Tangani Peserta Pawai yang Pingsan

Bripka H berdalih sedang menjalankan operasi gabungan TNI-Polri hingga berujung menuduh korban berbuat macam-macam. Bripka H lantas mengambil alih mobil menuju Mapolda Jatim dengan meminta uang Rp 10 juta untuk modus jalan damai.

Bripka H juga sempat nego Rp 7 juta karena korban mengaku tak punya uang. Bripka H lantas mengajak korban ke minimarket untuk mengambil uang. Korban pun memotret wajah Bripka H diam-diam untuk melapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *