Patroli Karhutla Wilkum Polsek Maliku, Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat

oleh
Patroli Karhutla Wilkum Polsek Maliku, Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bersama dengan Babinsa Maliku Koramil 1011-13 Pandih Batu dan MPA melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat sebagai langkah dalam Mengantisipasi terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Kamis (10/07/2025) Pagi.

petugas Patroli menghimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan banyak dampak negatif, petugas patroli mengajak warga masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan

Baca Selengkapnya  Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

dalam kegiatan ini, petugas patroli juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat perihal larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami mengharapkan warga masyarakat mendukung tugas Polri dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla, dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan

Baca Selengkapnya  Katopdam VI/Mulawarman, Letnan Kolonel Rujito,S.Si., M.Sc., beserta keluarga besar Topdam VI/Mulawarman mengucapkan Dirgahayu: Polisi Militer TNI Angkatan Darat 22 Juni 1946 - 22 Juni 2025

“Kita semua mempunyai tanggungjawab untuk menjaga keselamatan hutan dan lahan dari karhutla”, ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.