Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Buncitan

oleh
Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Buncitan

Sidoarjo, Pemerintah Desa Buncitan Kecamatan Sedati resmi melantik Suyatno sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu (26/11/2025). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Sedati, Drs. Abu Dardak, mewakili Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Suyatno dilantik untuk menggantikan Halis Sutrisno, perwakilan RW 03 dan RW 04, yang mengundurkan diri setelah sebelumnya mengabdikan diri sebagai anggota BPD Desa Buncitan.

Pelantikan yang berlangsung khidmat di Balai Desa Buncitan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Buncitan, Mujiono, perangkat desa, anggota BPD, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Baca Selengkapnya  Satgas TMMD Ke-129 Mulai Pasang Kusen Pintu RTLH di Desa Tempapan Hulu

Tidak ketinggalan hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Sedati.
Kehadiran Forkopimka tersebut menambah nilai penting pelantikan PAW sebagai wujud dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Dalam sambutannya Kepala Desa Buncitan, Mujiono menyampaikan apresiasi kepada Halis Sutrisno atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota BPD. Kami mengikuti regulasi perkembangan yang ada serta Sinergi dan komunikasi menjadi kunci dalam menjalankan tugas dan fungsi demi kemajuan desa pungkasnya.

Baca Selengkapnya  Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme

Pelantikan berjalan tertib, lancar, dan penuh kebersamaan di pendopo Desa Buncitan.Dengan bergabungnya Suyatno, Pemerintah Desa Buncitan optimistis kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa akan semakin berkembang dalam mewujudkan desa yang lebih maju, modern, untuk kebutuhan masyarakat.( sby )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.