Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Desa tegalrejo kecamatan Rejotangan, 22 juni 2026 — Pemerintah Desa tegalrejo menggelar musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di balai desa malam hari Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur lembaga desa,RT RW lpm. tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat
sambutannya,kepala desa mengatakan pihak pemerintah desa menyampaikan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses pemilihan anggota BPD harus dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan suasana tertib dan penuh kebersamaan. Para peserta aktif memberikan masukan terkait susunan kepanitiaan, mekanisme kerja panitia, serta tahapan pelaksanaan pemilihan BPD. Selain itu, dibahas pula pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas panitia agar proses pemilihan dapat berjalan lancar dan kondusif.
Hasil musyawarah menyepakati pembentukan panitia pemilihan BPD yang terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga desa dan perwakilan/tokoh masyarakat. Panitia yang telah dibentuk nantinya akan bertugas menyusun jadwal pelaksanaan, melakukan sosialisasi, menerima pendaftaran calon anggota BPD, hingga melaksanakan proses pemilihan sesuai aturan yang berlaku.
Dari hasil musyawarah menetapakan nama-nama yang terpilih untuk menjadi panitia pemilihan BPD desa tegalrejo kecamatan Rejotangan
Dengan terbentuknya panitia pemilihan BPD ini, diharapkan seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas serta amanah masyarakat Desa secara maksimal.
Udin setiawan





