Mei 28, 2026
Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan

Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan

 

PONOROGO – Sebuah renungan suci di sekolah menjadi titik balik bagi seorang siswi berusia 15 tahun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Selama Tiga tahun, ia menyimpan trauma kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Namun, setelah momen hening tersebut, korban akhirnya memberanikan diri membuka suara.

Pengakuan korban, sontak membuat orang tuanya terkejut dan marah. Tanpa menunggu waktu, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo bergerak cepat.

Baca Selengkapnya  Estafet Kepemimpinan di Ujung Timur, Komandan Pasmar 3 Pimpin Sertijab Danyonmarhanlan XI Merauke

Pelaku berinisial S (51), warga Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan proses hukum sedang berjalan. Kami tangani kasus ini secara serius,” terang Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam rilis media di Mapolres, Senin (28/7/2025).

AKBP Andin menambahkan, pelaku memanipulasi korban dengan iming-iming uang tunai mulai dari Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu. Tak hanya itu, S juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

Baca Selengkapnya  Sat Polairud Dan Polsek Pademawu Polres Pamekasan Kompak Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Pantai Wisata saat Libur Idul Adha 2025

“Ancaman inilah yang membuat korban bungkam selama bertahun-tahun, hingga akhirnya momen renungan malam tersebut memberinya kekuatan untuk bersuara,”lanjut Kapolres.

Kini, S dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Sementara itu, korban saat ini sedang menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Lembaga terkait dan pihak sekolah turut memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan ini.

Bib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *