Poslap 17 Wilkum Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat Sampaikan Larangan Karhutla

oleh
Poslap 17 Wilkum Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat Sampaikan Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – tim satgas pengendalian karhutla Poslap 23 wilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sambang warga masyarakat dilahan perkebunan untuk menyampaikan sosialisasi larangan Karhutla di musim kemarau, Jumat (13/06/2025) Pagi.

Personel Poslap 17 menyambangi warga masyarakat yang sedang beraktivitas di lahan perkebunan, petugas menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat perihal larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan

Baca Selengkapnya  Warga Desa Rasakan Manfaat Perehaban MCK dan Tempat Wudhu Masjid Jamiatul Muslimin Ratu Sepudak

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak dari karhutla ini sangat banyak merugikan baik dari kerusakan lingkungan serta perekonomian.

Baca Selengkapnya  Dirkumad Dampingi Kepala Staf Angkatan Darat dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.