Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

oleh
Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng

No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Kamis (3 Juli 2025) siang

Baca Selengkapnya  Komandan Pasmar 2 Ikuti Lomba Menembak Pistol Eksekutif Pati

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19

yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Pandih Batu saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca Selengkapnya  Audit Resertifikasi SMP Obvitnas PT KPI RU III Plaju Dimulai, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sangaji, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman,

Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.