Sosialisasi Larangan Karhutla Aktif dilaksanakan di Wilkum Polsek Maliku

oleh
Sosialisasi Larangan Karhutla Aktif dilaksanakan di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – melaksanakan sambang warga masyarakat, Personel satgas pengendalian karhutla wilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan sosialisasi larangan Karhutla, Jumat (25/07/2025) Pagi.

Personel Pos lapangan menyambangi warga masyarakat, petugas menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat perihal larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan

Baca Selengkapnya  Danrem 101/Ant Resmi Buka Kejuaraan Karate Piala Pangdam XXII/TB 2026, Ribuan Atlet Ambil Bagian

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak dari karhutla ini sangat banyak merugikan baik dari kerusakan lingkungan serta perekonomian.

Baca Selengkapnya  Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Warga Turut Ambil Bagian

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.