Mei 28, 2026
Sosialisasi Modus Penipuan Online untuk Masyarakat di wilkum Polsek Maliku Sosialisasi Modus Penipuan Online untuk Masyarakat di wilkum Polsek Maliku

Sosialisasi Modus Penipuan Online untuk Masyarakat di wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Brigpol M. Iqbal Personel Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang di desa binaannya, Jumat (25/07/2025) pagi.

Menjalin kemitraan dengan warga masyarakat menjadi salah satu tupoksi Personel Bhabinkamtibmas, dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Kamtibmas terkait larangan karhutla, tertib berlalulintas serta bijak dalam bermedia sosial antisipasi modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online media sosial (Love scamming).

Baca Selengkapnya  Dandim 0718/Pati Dampingi Menteri Desa dan Dirjen KKP Tinjau Budidaya Ikan Nila di Tayu

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Love scamming merupakan modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online, biasanya pelaku

mengajak korban berkenalan melalui sosial media dengan memakai foto profil yang menarik seperti Polisi atau tentara ganteng bisa juga Polwan cantik yang bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan korban, pelaku akan berusaha terlihat semenarik mungkin, membuat pelaku suka, bahkan sampai jatuh cinta padanya, Ketika pelaku sudah mendapatkan hati dan kepercayaan korban, ia menggunakan berbagai cara supaya korban bersedia mengirimkan sejumlah uang.

Baca Selengkapnya  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Dengan bijak bermedia sosial kami harapkan mampu meminimalisir terjadinya modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online media sosial (Love scamming)”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *