Mei 31, 2026
Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku

Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama Personel Babinsa dan MPA Pos Lapangan (Poslap) 17 melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar (larangan Karhutla) kepada warga masyarakat, Selasa (24/06/2025) Pagi.

petugas patroli melaksanakan kegiatan monitoring pada setiap wilayah yang berpotensi terjadinya karhutla, diharapkan melalui kegiatan ini bencana alam karhutla dapat diminimalisir sehingga hutan dan lahan selamat dari karhutla.

Baca Selengkapnya  SESTAMA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN BULUTANGKIS PIALA KAPOLRI 2025

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, melalui kegiatan sosialisasi larangan karhutla, kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga hutan dan lahan dari karhutla, peran serta semua lapisan warga masyarakat akan sangat membantu dalam mencegah terjadinya karhutla.

Baca Selengkapnya  BUMDes Desa Bancelok Siap Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

“Stop Karhutla, sudah saatnya kita untuk peduli dan lindungi dengan baik hutan dan lahan, sebagai warisan kita kelak kepada anak cucu kita yang merupakan generi penerus bangsa indonesia”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *